SEMINAR NASIONAL PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI'AH (MUAMALAH) : PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN WAKAF DI INDONESIA
- Kategori : Prodi
- Dibaca : 326 Kali
Panyabungan, 26 Juni 2023, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAIN Mandailing Natal sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf di Indonesia”. Bertempat di Aula Kampus STAIN Mandailing Natal, acara ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang antusias untuk mendalami topik penting ini.
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah pembicara utama yang kompeten di bidangnya. Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag, seorang pakar Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Mahmud Yunus Batu Sangkar, membuka seminar dengan mengupas tuntas konsep dan sejarah wakaf di Indonesia. Beliau menyoroti bagaimana wakaf telah berkembang dari masa ke masa dan peran pentingnya dalam masyarakat. Paparan beliau memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana wakaf dapat dioptimalkan untuk kepentingan sosial dan ekonomi umat.
Selanjutnya, Dr. Muammar Gadafi, Mtd, M.H, seorang ahli Hukum Ekonomi Islam, memberikan paparan mendalam mengenai regulasi dan kebijakan wakaf di Indonesia. Beliau mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada dalam implementasi hukum wakaf serta memberikan solusi untuk mengatasinya. Diskusi beliau menyoroti berbagai aspek teknis dan hukum yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan wakaf, serta pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan wakaf.
Acara ini juga menyelenggarakan sesi diskusi interaktif yang melibatkan semua peserta seminar. Diskusi ini menghasilkan berbagai rekomendasi penting, antara lain peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf kepada masyarakat luas, penguatan kerjasama antara lembaga wakaf, pemerintah, dan sektor swasta, serta penerapan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.
Seminar nasional ini ditutup dengan harapan besar bahwa hasil diskusi dan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan dan praktik wakaf di Indonesia yang lebih baik. Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAIN Mandailing Natal, Asrul Hamid, M.H.I, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Beliau juga berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan berakhirnya seminar ini, diharapkan wawasan dan pemahaman mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia semakin mendalam, dan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memajukan sektor wakaf, sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan nasional.