• WEBSITE UTAMA
  • SIAM
  • SIAD
  • PENDAFTARAN
  • SIMPEG
  • P2M
  • P3M
  • JURNAL
  • PERPUSTAKAAN
  • ALUMNI
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Pimpinan Program Studi
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Gallery
    • Gallery Foto
    • Gallery Video
  • Akademik
    • Kurikulum
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Pengumuman
    • Download
  • Dosen & Staff
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

Prodi HES Undang Assessor BAN-PT Untuk Tingkatkan Hasil Re-Akreditasi

Kategori : Prodi
Tanggal : 21 Maret 2021
Dibaca : 237 Kali

Panyabungan – 20 Maret 2021. Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAIN Madina menggelar acara workshop penguatan re-akreditasi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan follow up terkait akreditas Prodi HES yang dikeluarkan BAN-PT dengan peringkat “Baik” baru-baru ini.

Namun, sesuai dengan keterangan dari Ketua Prodi HES, Asrul Hamid, M.H.I., bahwa hasil yang sudah keluar masih dibuka peluang sanggah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

“BAN-PT masih memberikan peluang sanggah untuk perbaikan data dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian. Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik dari semua tim re-Akreditasi hasil ini dapat ditingkatkan” papar beliau

Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan workshop yang digelar merupakan penyampaian hasil pemeriksaan atau koreksi terhadap draft LKPS dan LED Re-akreditasi HES. Pemerikasaan ini dilakukan oleh Dr. Abdul Mujib, M.Ag., beliau adalah Assessor BAN-PT dan Dosen Hukum Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga.

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual itu, Ketua STAIN Madina, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S., berharap bahwa proses tahapan re-akreditasi Prodi HES dapat berjalan dengan baik dan hasil yang memuaskan (19/3/2021).

“kita berharap masukan dan saran serta kritik dari Assessor BAN-PT, yaitu Dr. Mujib, M.Ag., semoga saran dari beliau dapat kita follow up agar hasil re-akreditasi Prodi HES bisa ditingkatkan” tutur beliau

Sementara itu, Dr. Mujib, M.Ag., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dalam proses re-akreditasi sangat perlu untuk menyusun segala bentuk laporan kegiatan dengan dukungan lampiran data.

“proses re-akreditas ini harus menampilkan seluruh proses kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Prodi atau Instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, seluruh proses itu didukung dengan basis data yang lengkap ” papar beliau

Kegiatan yang dimoderatori oleh Jannus Tambunan, M.H.I., ini dihadiri secara virtual juga oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, Kabag AUAK, Kasubbag, P2M, P3M, Ketua dan Sekretaris Prodi serta para Dosen STAIN Madina.

Ayo Semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (TIM Humas)

Sistem Informasi

Berita Terbaru

  • Seminar Nasional : Peningkatan Kualitas SDM Menyongsong Indonesia Emas 2045
    19 November 2023
  • SEMINAR NASIONAL PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI'AH (MUAMALAH) : PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN WAKAF DI INDONESIA
    11 Juni 2024
  • PENGEMBANGAN KURIKULUM PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH STAIN MANDAILING NATAL
    11 Juni 2024
  • Program Studi Hukum keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syari'ah (Muamalah) STAIN Madina Selenggarakan Seminar Nasional Bertajuk Hukum Islam di Indonesia Antara Idealitas dan Realitas
    07 Juli 2022
  • Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah (Muamalah) STAIN Madina Sukses Lepas 78 Wisudawan Pada Wisuda Sarjana Ke 3 Tahun 2021
    29 November 2021
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Kampus
  • Jurnal
  • Prodi
  • Dikti

© 2021 HES STAIN MADINA

Hukum Ekonomi Syari'ah (Muamalah) Unggul-Moderat-Inovatif) Hukum Ekonomi Syariah, STAIN Mandailing Natal, Unggul

Form Login Dosen dan Pegawai